PENGERTIAN PASAR MODAL - Diluar Sekolah

Rabu, 25 November 2015

PENGERTIAN PASAR MODAL

PENGERTIAN PASAR MODAL

A. Pengertian Pasar Modal

Pasar modal (capital market ) adalah pasar yang mempertemukan antara penjual dan pembeli dana jangka panjang, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri.

Menurut Kepres No 52 tahun 1976 yang dimaksud dengan bursa adalah “ gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan effek” dan dana yang diperjual belikan di pasar modal meliputi saham, obligasi surat berharga (hipotik) kredit penanaman modal jangka panjang , sertifikat yang dikeluarkan oleh PT Danareksa dan tanda penyertaan modal pada perseroan terbatas.


B. Instrumen yang Diperdagangkan di Pasar Modal
Instrumen pasar modal adalah semua surat-surat berharga (sekuritas) yang diperdagangkan di pasar bursa, instrumen pasar bursa bersifat jangka panjang. Sampai sekarang instrumen pasar modal terdiri dari dari saham, obligasi dan sertifikat Danareksa yang merupakan komoditi yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia sebagai berikut:

1. Saham adalah tanda bukti penyertaan modal atau bukti kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas.

Pemilik saham mempunyai hak-hak sebagai berikut;
1. Mendapat deviden yaitu bagian keuntungan perusahaan untuk pemilik saham.
2. Mengeluarkan hak suara dalam rapat umum pemegang saham
3. Mempunyai hak seperti bonus, klaim
4. Peningkatan nilai modal atau selisih nilai yang mungkin ada apabila saham dijual oleh pemiliknya dengan harga yang lebih tinggi (capital gain)

Saham yang diperdagangakan di pasar bursa adalah:
a) Saham biasa (common stock), yaitu saham yang pemegangnya tidak memperoleh hak istimewa pada saat perusahaan dilikwidasi.
b) Saham preferen (preferred stock), yaitu saham yang diberikan atas hak untuk mendapatkan deviden dan atau bagian kekayaan pada pemegangya lebih dahulu dari pemegang saham biasa pada saat perusahaan dilikwidasi.

2. Obligasi adalah tanda utang yang dikeluarkan perusahaan atau pemerintah kepada masyarakat. Obligasi merupakan selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut telah membeli utang perusahaan yang menerbitkan obligasi.

Obligasi yang diperdagangkan dikelompokkan menjadi:


a) Corporat Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan.
b) Government Bond atau Treasury Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
c) Municipal Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan pemerintah daerah untuk membiayai proyek tertentu di daerah

Pemilik obligasi memiliki hak-hak sebagai berikut:

1. Hak atas pembayaran bunga
2. Hak pelunasan utang dan
3. Peningkatan nilai modal apabila obligasi dijual kembali

C. Tujuan Pasar Modal

Beberapa tujuan didirikan pasar modal di Indonesia diantaranya adalah:

· Untuk menghimpun dan mengerahkan dana dari masyarakat terutama dana-dana jangka panjang untuk membiayai pembangunan dan perkembangan ekonomi, dengan jalan mengikut sertakan masyarakat dalam kepemilikan perusahaan memelaui pembelian saham atau obligasi

· Untuk memperluas dan mempercepat partispasi pembangunan masyarakat melalui kepemilikan saham, obligasi dan surat-surat berharga lainnya dalam rangka untuk pemerataan pendapatan.

D. Fungsi Pasar Modal

a. Fungsi ekonomi
Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer)

b. Fungsi keuangan
Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan atau laba (retur) bagi pemilik dana sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.

E. Manfaat Pasar Modal


Manfaat pasar modal dapat dirasakan oleh pemilik modal(investor), emiten, pemerintah dan lembaga penunjang.

a. Manfaat Pasar Modal bagi Insvestor
· Mendapatkan keuntungan deviden bagi pembeli saham dan bunga bagi pembeli obligasi sehingga akan meningkatkan pendapatan
· Keuntungan dari adanya peningkatan harga saham sehingga akan mendapatkan capital gain.
· Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi, hal ini tercermin dari meningkatnya harga saham.
· Memiliki perusahaan sehingga mempunyai hak suara yang dapat menentukan majunya perusahaan. Yaitu mempunyai hak suara dalam RUPS bagi pemilik saham, mempunyai RUPO bila pemegang obligasi.
· Dapat menjual belikan saham sehingga dapat meningkatkan keuntungan atau mengurangi resiko.
· Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk mengurangi resiko

b. Manfaat Pasar Modal bagi Pemerintah

· Mendorong laju pembangunan ekonomi
· Mendorong meningkanya investasi yang dilakukan oleh masyarakat
· Meringankan beban anggaran pemerintah
· Menciptakan perluasan kesempatan kerja.
· Memperkecil Debt Service Ratio (DSR)

c. Manfaat bagi masyarakat
· Dana modal akan berkembang mengikuti perkembangan ekonomi
· Pemodal, wirausaha akan menarik manfaat dari pengelolaan dana yang menguntungkan
· Dengan membagi resiko , maka akan mendapat keuntungan yang cukup

d. Manfaat bagi Pemilik Saham
· Tidak ada pengusutan fiskal terhadap asal-usul uang pembelian saham
· Pembelian saham tidak dapat dipergunakan sebagai dasar pengenaan pajak
· Pajak atas bunga, deviden, royalty diberikan keringanan
· Tidak ada penagihan atas pajak perseroan dari hasil penerimaan bunga, hadiah.

e. Manfaat bagi pemilik sertifikat dana
· Harga pembelian dijamin minimal sebesar harga nominal
· Dana dijamin tidak terkena akibat hukum yang mungkin diderita oleh perusahaan.

f. Manfaat Pasar Modal bagi Emiten
· Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi berkurang
· Resiko finansial yang ringan karena kepada pemilik saham diberikan deviden yang besarnya tergantung pada keuntungan perusahaan
· Tidak dikaitkan dengan kekayaan sebagai jaminan
· Jumlah dana yang terkumpul bisa berjumlah besar
· Perusahaan dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana
· Meningkatkan kesejahteraan karyawan.
· Dana dapat diterima pada saat pasar perdana selesai
· Solvabilitas perusahaan tinggi dapat mempertinggi citra perusahaan
· Profesionalisme dalam manajemen meningkat

F. Keuntungan dan Risiko di Pasar Modal

Beberapa keuntungan yang menjanjikan dari transaksi di pasar modal :

1. Capital Gain, yaitu selisih nilai jual yang lebih tinggi dari nilai beli saham
2. Dividen, yaitu keuntungan perusahaan yang akan dibagikan kepada pemegang saham
3. Nilai saham yang terus meningkat
4. Saham dapat dijadikan agunan/jaminan dalam mengajukan kredit ke bank


Share with your friends