Pengertian Perdagangan Internasional - Diluar Sekolah

Rabu, 25 November 2015

Pengertian Perdagangan Internasional

PENGERTIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

A.Pengertian Perdagangan Internasional

      Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.

     Perdagangan internasional berbeda dengan perdagangan dalam negeri. Selain dari cakupan wilayahnya, kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada perdagangan internasional juga berbeda dengan perdagangan dalam negeri.

2. Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
a. Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki
b . Teknologi
c . Penghematan Biaya Produksi
d . Perbedaan Selera

3. Manfaat Perdagangan Internasional
a. Meningkatkan Hubungan Persahabatan Antarnegara
b . Kebutuhan Setiap Negara dapat Tercukupi
c . Mendorong Kegiatan Produksi Barang secara Maksimal
d . Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
e . Setiap Negara dapat Mengadakan Spesialisasi Produksi
f . Memperluas Lapangan Kerja

4. Hambatan P Perdagangan erdagangan Internasional

a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
e . Terjadinya Perang
f . Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional

B. ALAT PEMBAYARAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasional, pada saat terjadi kegiatan ekspor dan impor barang, uang yang digunakan sebagai alat pembayarannya, yaitu berupa devisa.

a. Pengertian Devisa
Devisa adalah alat pembayaran luar negeri atau semua barang yang dapat diterima di dunia internasional sebagai alat pembayaran. Beberapa barang yang dapat digunakan sebagai devisa atau alat pembayaran luar negeri, yaitu emas dan perak, valuta asing, dan wesel asing. Negara yang mempunyai banyak devisa berarti mempunyai kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang besar di dalam negeri. Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berupa devisa umum dan devisa kredit. Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari kegiatan perdagangan antarnegara dan tidak ada kewajiban untuk mengembalikan. Adapun devisa kredit adalah devisa yang diperoleh dari pinjaman atau bantuan dari luar negeri dan ada kewajiban untuk mengembalikan.

b . Fungsi Devisa
1) Membiayai perdagangan luar negeri yang berupa impor barang dan jasa.
2) Membayar pokok utang, cicilan utang, bunga utang atau utang luar negeri.
3) Membiayai pembinaan dan pemeliharaan hubungan luar negeri, yaitu untuk kedutaan, konsulat, biaya kontingen olahraga, misi
kebudayaan ke luar negeri.
4) Mengatasi kesulitan perekonomian negara dalam kaitannya dengan pembayaran luar negeri.
5) Memudahkan terjadinya transaksi dalam perdagangan internasional.

c . Sumber Devisa
Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berasal dari berbagai sumber. Berikut ini beberapa sumber devisa.
1 ) Ekspor barang
2 ) Penerimaan jasa
3 ) Penerimaan dari Turis mancanegara
4 ) Pinjaman luar neger negeri
5 ) Bantuan luar negeri
6 ) Pungutan bea masuk
7 ) Kiriman uang asing dari luar negeri ke dalam negeri

Share with your friends