Pengertian Uang dan Bank

Pengertian Uang dan Bank


A. Uang
    Uang didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar dapat berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sebelum uang diciptakan, masyarakat pada zaman dahulu melakukan perdagangan dengan cara barter. Barter merupakan pertukaran barang dengan barang.

1. Sejarah Uang
     Pada zaman dahulu pemenuhan kebutuhan hidup dilakukan dengan jalan tukar-menukar barang yang diinginkan dengan barang lain yang disebut barter atau dikenal dengan istilah innatura. Pertukaran innatura ini bisa terjadi apabila terdapat dua orang saling membutuhkan barang yang dipertukarkan dan memiliki kebutuhan yang harus bersifat timbal balik. Namun, sesuai dengan makin berkembangnya kebudayaan manusia, sistem barter ini mengalami kesulitan yaitu sebagai berikut :

a. Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang dingginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya
b. Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
c. Kesulitan karena barang yang akan dipertukarkan tidak bisa dibagi-bagi

Bahan yang memnuhi syarat-syarat uang adalah emas dan perak. 
Uang terbuat dari emas dan perak disebut dengan uang logam (metalic money). Uang logam emas dan perak juga disebut full bodied money, artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Uang yang terbuat dari logam mulia seperti emas dan perak karena dijamin penuh dengan body-nya disebut juga uang standar. Pada saat itu, setiap orang menempa, melebur. Menjual dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam penyimpanan uang logam.

Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum sebagai alat perantara untuk mempermudah tukar menukar dalam kehidupan ekonomi masyaratkat.
Berdasarkan definisi tersebut, maka uang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  • Disenangi dan dapat diterima secara umum
  • Tahan lama dan tidak mudah rusak
  • Nilainya tetap dalam jangka waktu yang lama
  • Mudah disimpan dan mudah dipindahkan atau di bawa kemana-mana tanpa kesulitan
  • Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
  • Memiliki satu kualitas saja
  • Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan


2. Fungsi Uang

  • Alat tukar
  • Satuan hitung
  • Alat penimbun kekayaan



B. Sejarah Bank dan Pengertian Bank
Bank Indonesia

1. Sejarah Bank

Kata bank berasal dari bahasa Itala, yaitu banco. Banco pada masa lalu berarti bangku atau meja. Meja dalam sejarah bank pertama kali digunakan sebagai temapt menukar uang. Karena itu bank pertama kalinya adalah tempat pertukaran uang. Pada tahapan berikutnya, fungsi bank diperankan oleh para “pandai besi” (goldsmith) yang menyediakan jasa penyimpan uang emas dan perak untuk menghindari pencurian. Untuk membuktikan bahwa seseorang telah menitipkan uang, dia diberi selembar kertas yang lebih populer dengan nama goldsmith notes. Goldsmith notes dapat disamakan dengan uang giral dewasa ini. Dengan lembar kertas itu, transaksi jual beli uang emas bisa dilakukan dengan mudah oleh glodsmith dan penyimpan uang

2. Pengertian Bank
Prof. G.M. Verryn Stuart dalam bukunya yang berjudul Bank Politic, memberi pengertian bahwa bank adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk memberi kredit, baik dengan uang sendiri maupun yang dipinjam dari orang lain, dan mengedarkan alat penukar berupa uang kertas dan uang giral.

3. Jenis Bank
Bank dapat kita kelompokkan atas jenis kegiatannya, bentuk badan hukum, dan kepemilikan.

Pembagian bank menurut jenis kegiatannya
1. Bank sentral/Bank Indonesia.
Tujuan bank Indonesia di tetapkan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah yang dimaksudkan adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa terhadap mata uang negara lain.


2) Bank umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha seperti menghimpun dana dan memberikan pinjaman serta jasa lalulintas pembayaran dalam bidang keuangan kepada masyarakat.

3) Bank syari’ah
Bank syariah adalah bank yang dikelola dengan prinsip Islam yang mengharamkan memungut bunga dari suatu transaksi ekonomi. Bank syariah memperoleh penerimaan melalui cara-cara yang dibenarkan ileh syariat Islam. Pada hakikatnya cara-cara tersebut mirip dengan mekanisme jual beli pada umumnya. Namun semua aktifitas ekonomi yang dibenarkan oleh syariat Islam adalah yang memenuhi beberapa hal berikut.

4) Bank perkreditan rakyat
Bank Perkreditan rakyat (BPR) adalah bank yang menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya dan memberikan pinjaman pad masyarakat.

C. Pengertian Kebijakan Moneter
     Kebijakan moneter adalah langkah-langkah yang diambil oleh penguasa moneter (bank Central atau bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar atau daya beli uang. Caranya adalah dengan menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter, seperti operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimum, batas maksimum pemberian kredit dan moral suasion.
Melalui instrumen-instrumen tersebut akan terjadi perubahan jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang ini pada akhirnya akan memengaruhi kestabilan moneter agar lebih kondusif pertumbuhan ekonomi masyarakat. Keberhasilan kebijakan moneter biasanya diukur dari peningkatan kesempatan kerja, perbaikan neraca pembayaran dan perbaikan kualitas kerja.

1. Tujuan Kebijakan Moneter
a. Menjaga stabilitas ekonomi
b. Menjaga stabilitas harga
c. Meningkatkan kesempatan kerja
d. Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran.

Jenis dan Instrumen Kebijakan Moneter
Ada dua jenis kebijakan moneter, yaitu tight money policy dan easy money policy.
1. Tight Money Policy (kebijakan uang ketat) adalah kebijakan bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan menaikkan suku bunga , menjyal SBI, menaikan cadangan kas, dan membatasi pemberian kredit.
2. Easy Money Policy (kebijakan uang longgar) adalah kebijakan yang diambil bank sentral untuk menambah jumlah uang beredar. Kebikjakan uang longgar ini dapat berupa penurunan tingkat suku bunga (kebijakan diskonto), penurunan cadangan kas (kebijakan cash ratio), dan kelonggaran pemberian kredit.


YANG LEBIH LENGKAP SILAHKAN DOWNLOAD DISINI YA
DAN BUKU EKONOMI/AKUNTANSI 2 ELEKTRONIK PDF DOWNLOAD DISINI