Karakteristik Perusahaan Dagang Dan Persediaan Barang Dagang

Karakteristik Perusahaan Dagang Dan Persediaan Barang Dagang

Pengertian dagang adalah

Lapangan usaha perusahaan perdagangan adalah meliputi pembelian barang dan penjualan barang, baik di tempat sendiri maupun di tempat yang lain. perusahaan perdagangan antara lain perusahaan ekspor, perusahaan impor, toko dan warung.

Ciri-ciri Perusahaan dagang
a. usaha yang dilakukan
b. kegiatan akutansi :
1. menggunakan akun persediaan barang dagang,
2. Ada pernghitungan harga pokok penjualan,
3.Laporan laba rugi dapat menggunakan bentuk single steap dna multiple step.

Akun akun dalam perusahaan dagang adalah:
1. aku persedian barang dagang
2. akun pembelian
3. akun retur pembelian dan pengurangan harga
4. akun potongan pembelian atau diskon
5. akun beban angkut pembelian
6. akun penjualan
7. akun retur penjualan dan pengurangan
8. akun potongan penjualan

Syarat-syarat Transaksi Perusahaan Dagang
1. SYARAT PEMBAYARAN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI


Dalam transaksi jual beli biasanya diikuti dengan suatu perjanjian antara penjual dan pembeli yang sifatnya mengikat. Syarat pembayaran adalah salah satu isi perjanjian yang erat hubungannya dengan pemberian potongan (potongan tunai), jangka waktu pembayaran dan besarnya potongan yang diberikan.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini dikemukakan beberapa syarat pembayaran yang umumnya terjadi dalam perjanjian jual beli yang dilakukan secara kredit.
1. n/30,
artinya pada syarat ini harga faktur harus dilunasi paling lambat 30 hari setelah terjadinya penyerahan barang dan jumlah yang harus dibayar adalah jumlah akhir yang tertera dalam faktur.
2. 2/10 n/30,
artinya dengan syarat ini pembeli akan diberikan potongan 2 % apabila ia membayar harga faktur paling lambat 10 hari setelah tanggal transaksi, sedangkan waktu pembayar paling lambat adalah 30 hari. 2 = (pembilang) artinya besarnya persentase potongan, 10 = (penyebut) artinya batas waktu mendapatkan potongan dan n/30 = batas akhir pelunasan faktur.
3. EOM (End Of Month),
artinya dengan syarat ini harga faktur harus dilunasi paling lambat pada akhir bulan berjalan.
4. n/10 EOM,
artinya dengan syarat ini harga faktur harus dilunasi paling lambat 10 hari setelah akhir bulan, tanpa mendapat potongan.