PERANG DUNIA
Bagaimana perang-perang tersebut terjadi? Hal apa saja yang menjadi sebab terjadinya peperangan tersebut? Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat ditemukan jawabannya pada unit ini.
Perang Dunia I dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Sistem Politik dan Ekonomi Internasional
1. Perang Dunia I
Perang dunia I yang berlangsung antara 1914-1918. Terjadi di Eropa yang berdampak pada hampir seluruh negara di dunia. Perang ini berawal dari persaingan antara negara-negara kuat di Eropa. Pertempuran meletus ketika Kekaisaran Austria-Hongaria menyatakan perang melawan Serbia. Keputusan ini diambil setelah peristiwa terbunuhnya Pangeran Franz Fersinand, ahli waris takhta kekaisaran Austria-Hongaria yang ditembak mati oleh teroris Serbia pada 28 Juni 1914.
Segera setelah Austria-Hongaria mengumumkan pertempurannya, maka negara yang lainpun segera bergabung. Dua blok besar terbentuk, yaitu Sekutu dan Poros. Pada kubu Sekutu terdapat Inggris, Prancis, Italia, Rusia, dan Amerika Serikat. Kubu poros terdiri dari Jerman, Austria-Hongaria, dan Turki.
Perang ini berakhir dengan ditandatanganinya peletakan senjata tanggal 11 November 1918. Empat dinasti, Habsburg, Romanov, Ottoman dan Hohenzollern, yang mempunyai akar kekuasaan hingga zaman Perang Salib, seluruhnya jatuh setelah perang.
Perang dunia menjadi terkenal dengan peperangan parit perlindungannya, dimana sejumlah besar tentara dibatasi geraknya di parit-parit perlindungan dan hanya bisa bergerak sedikit karena pertahanan yang ketat. Hal ini terjadi khususnya di Front Barat.
2. Pengaruh dari Perang Dunia I
Kekalahan Jerman dalam perang ini dan kegagalan dunia internasional untuk menyelesaikan berbagai masalah menjadi sebab terjadinya Perang Dunia I. Selain itu, hal ini menjadi dasar kebangkitan Nazi, dan pecahnya Perang Dunia II pada 1939. Perang Dunia I juga menjadi dasar bagi peperangan bentuk baru yang sangat bergantung kepada teknologi, dan akan melibatkan non-militer dalam perang seperti yang belum terjadi sebelumnya.
Perang Dunia II dan Pengaruhnya terhadap Perkembangan Sistem Politik dan Ekonomi Internasional
1. Perang Dunia II
Perang Dunia II yang berlangsung antara 1939-1945 merupakan perang yang lebih besar dan lebih luas cakupannya dibandingkan dengan Perang Dunia I. Perang ini disebut sebagai Perang Dunia II disebabkan beebagai peristiwa yang terjadi setelah berakhirnya Perang Dunia I, seperti gagalnya Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dalam menciptakan perdamaian dunia, terjadinya Malaise (1929), perlombaan senjata antar negara, serta berkembangnya ideologi totaliter dan ultranasionalisme.
Secara khusus, Perang Dunia II meletus karena warisan Perang Dunia I yang tidak dapat diselesaikan dengan baik terutama menyangkut masalah Jerman. Jerman yang tidak puas dengan hasil perjanjian Versailles berusaha melawan negara-negara yang mengalahkannya. Dengan ideologi totaliter Nazi dibawah Adolf Hitler, Jerman merupakan negara yang memulai Perang Dunia II dengan cara melakukan serangan terhadap Polandia pada 1 September 1939.
Namun demikian, tindakan Jerman tersebut tidak mendapatkan serangan balasan dari negara-negara pemenang Perang Dunia I. Sebaliknya, Inggris yang mengambil sikap peredaan ketegangan (appeasement) dalam politik luar negerinya membiarkan tindakan Jerman asal tidak menimbulkan perang besar. Langkah pertama adalah ditandatanganinya Perjanjian Angkatan Laut dengan Jerman pada Juni 1939.
Kebijakan peredaan ketegangan (appeasement) yang dijalankan oleh Inggris sebenarnya merugikan Prancis yang sangat takut dengan bangkitnya kembali Jerman. Bagi Inggris, bangkitnya Jerman dan Nazi pimpinan Hitler dapat menjadi alasan membendung penyebaran komunisme dari Rusia ke negara-negara Eropa Barat. Jerman di bawah Nazi dianggap sebagai benteng yang dapat merintangi komunisme. Sikap anti-komunisme yang kaku seperti itu mempersulit terbentuknya aliansi antara negara-negara Barat dan Stalin dari Rusia yang ditujukan terhadap Hitler.
Dalam memulai Perang Dunia II, Jerman melakukan blitzkrieg atau serangan kilat terhadap Polandia dengan menggunakan pesawat terbang, tank, dan truk pengangkut militer. Polandia jatuh hanya dalam waktu empat minggu. Soviet Rusia segera ambil bagian dengan mempertahankan Polandia bagian timur dan negara-negara Baltik, sedangkan Inggris dan Prancis melakukan serangan di Front Barat sambil mengenakan blokade ekonomi terhadap Jerman.
Untuk menaklukkan Inggris, Jerman melakukan serangan udara dan serangan amphibi. Akan tetapi, serangan Jerman tidak dapat mengalahkan pasukan Inggris.
Perang Dunia II akhirnya dimenangkan pihak Sekutu pada tahun 1945.Sesuai perang, kedua belah pihak melaksanakan perjanjian perjanjian untuk mengakhirinya.
2. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) didirikan dengan tujuan memelihara perdamaian dunia, mempererat persahabatan, dan kerja sama atas dasar persamaan hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Kerja sama dilakukan di berbagai bidang, baik ekonomi, sosial, maupun kebudayaan. Selain itu, PBB juga mempunyai oeinsio dasar, yaitu:
a. persamaan semua anggota yang berdaulat
b. semuq anggota diharuskan memenuhi kewajibannya
c. perselisihan harus diselesaikan secara damai
d. dilarang mengadakan kekerasan terhadap negara lain
e. setiap anggota dilarang mencampuri urusan negara lain
f. anggota asli PBB adalah negara-negara yang ikut menandatangani Piagam San Fransisco
g. keanggotaan PBB ditentukan oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB
Negara-negara peserta Perang Dunia II yang sedang menghadapi serangan Jerman dan sekutunya merasa perlu untuk menghidupkan kembali lembaga internasional seperti LBB. Para pemimpin negara-negara sekutu seperti Roosevelt (Presiden Amerika Serikat) dan Perdana Mentri Inggris Winston Churchill mengadakan suatu perundingan di Tekuk Placentia, New Foundland, Atlantik. Perundingan diadakan di atas kapal Augusta milik Amerika Serikat, pada 14 Agustus 1941. Mereka menyepakati Atlantic Charter yang antara lain berisi hak menentukan nasib sendiri dan mengimbau setiap persengketaan didunia diselesaikan dengan cara damai melalui meja perundingan.
Keanggotaan PBB terbagi menjadi dua bagian, yaitu anggota yang ikut serta dalam penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan nama Original Members sebanyak 50 negara. di luar itu adalah negara-negara merdeka yang menginginkan perdamaian dunia, sanggup menaati kewajiban, dan disetujui oleh Dewan Keamanan serta Majelis Umum. Indonesia menjadi anggota PBB pada 28 September 1950 sebagai anggota ke-60.
3. Perkembangan Sistem Ekonomi Internasional
Setelah berakhirnya PD II, sistem ekonomi internasional terbelah antara sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Sistem ekonomi kapitalis diterapkan oleh negara-negara industri di Eropa, Amerika Serikat (AS) serta beberapa negara di Asia, seperti Jepang dan Korea atau negara-negara yang memihak AS.
AS dianggap sebagai kiblat dari sistem ekonomi kapitalis dan mengklaim bahwa sistem tersebut merupakan yang terbaik. Sistem tersebut menekankan pada persaingan bebas serta mekanisme pasar sesuai dengan nilai-nilai Demokrasi Liberal. Adapun sistem Ekonomi Sosialis diterapkan oleh negara-negara yang berhaluan komunis yang dipimpin oleh Uni Soviet (US), seperti negara-negara Eropa Timur, Korea Utara, Vietnam, dan RRC (semasa Perang Dingin). Sistem Ekonomi Sosialis lebih menekankan pada keterlibatan negara dalam mengatur jalannya perekonomian dan mendistribusikan kegiatan ekonomi sesuai dengan nilai-niali komunis. Kedua sistem tersebut mewarnai sejarah dunia pasca PD II dan berlangsung bersamaan dengan situasi politik dunia yang terbelah antara Blok Barat dan Blok Timur dalam situasi Perang Dingin sampai berakhirnya perang tersebut pada 1991.
PD II telah berpengaruh pada terbentuknya sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme yang mencapai puncaknya pada masa Perang Dingin. Kehancuran negara-negara yang terlibat perang serta munculnya AS dan US sebagai pemenang yang relatif tidak mengalami kehancuran ekonomi menjadi penyebab pemisahan kedua sistem tersebut. Hancurnya sarana perekonomian dan infrastruktur industri, seperti jalan kereta api, jembatan, dan alat komunikasi yang diikuti dengan penderitaan warga dimanfaatkan oleh AS dan US untuk kepentingannya. Misalnya, pada 1943, AS membentuk sebuah badan bernama United Nation Relief Rehabilitation Administration (UNRRA). Badan yang diarahkan untuk kerusakan ekonomi di bekas pendudukan Jerman.
2. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) didirikan dengan tujuan memelihara perdamaian dunia, mempererat persahabatan, dan kerja sama atas dasar persamaan hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Kerja sama dilakukan di berbagai bidang, baik ekonomi, sosial, maupun kebudayaan. Selain itu, PBB juga mempunyai oeinsio dasar, yaitu:
a. persamaan semua anggota yang berdaulat
b. semuq anggota diharuskan memenuhi kewajibannya
c. perselisihan harus diselesaikan secara damai
d. dilarang mengadakan kekerasan terhadap negara lain
e. setiap anggota dilarang mencampuri urusan negara lain
f. anggota asli PBB adalah negara-negara yang ikut menandatangani Piagam San Fransisco
g. keanggotaan PBB ditentukan oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB
Negara-negara peserta Perang Dunia II yang sedang menghadapi serangan Jerman dan sekutunya merasa perlu untuk menghidupkan kembali lembaga internasional seperti LBB. Para pemimpin negara-negara sekutu seperti Roosevelt (Presiden Amerika Serikat) dan Perdana Mentri Inggris Winston Churchill mengadakan suatu perundingan di Tekuk Placentia, New Foundland, Atlantik. Perundingan diadakan di atas kapal Augusta milik Amerika Serikat, pada 14 Agustus 1941. Mereka menyepakati Atlantic Charter yang antara lain berisi hak menentukan nasib sendiri dan mengimbau setiap persengketaan didunia diselesaikan dengan cara damai melalui meja perundingan.
Keanggotaan PBB terbagi menjadi dua bagian, yaitu anggota yang ikut serta dalam penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan nama Original Members sebanyak 50 negara. di luar itu adalah negara-negara merdeka yang menginginkan perdamaian dunia, sanggup menaati kewajiban, dan disetujui oleh Dewan Keamanan serta Majelis Umum. Indonesia menjadi anggota PBB pada 28 September 1950 sebagai anggota ke-60.
3. Perkembangan Sistem Ekonomi Internasional
Setelah berakhirnya PD II, sistem ekonomi internasional terbelah antara sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Sistem ekonomi kapitalis diterapkan oleh negara-negara industri di Eropa, Amerika Serikat (AS) serta beberapa negara di Asia, seperti Jepang dan Korea atau negara-negara yang memihak AS.
AS dianggap sebagai kiblat dari sistem ekonomi kapitalis dan mengklaim bahwa sistem tersebut merupakan yang terbaik. Sistem tersebut menekankan pada persaingan bebas serta mekanisme pasar sesuai dengan nilai-nilai Demokrasi Liberal. Adapun sistem Ekonomi Sosialis diterapkan oleh negara-negara yang berhaluan komunis yang dipimpin oleh Uni Soviet (US), seperti negara-negara Eropa Timur, Korea Utara, Vietnam, dan RRC (semasa Perang Dingin). Sistem Ekonomi Sosialis lebih menekankan pada keterlibatan negara dalam mengatur jalannya perekonomian dan mendistribusikan kegiatan ekonomi sesuai dengan nilai-niali komunis. Kedua sistem tersebut mewarnai sejarah dunia pasca PD II dan berlangsung bersamaan dengan situasi politik dunia yang terbelah antara Blok Barat dan Blok Timur dalam situasi Perang Dingin sampai berakhirnya perang tersebut pada 1991.
PD II telah berpengaruh pada terbentuknya sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme yang mencapai puncaknya pada masa Perang Dingin. Kehancuran negara-negara yang terlibat perang serta munculnya AS dan US sebagai pemenang yang relatif tidak mengalami kehancuran ekonomi menjadi penyebab pemisahan kedua sistem tersebut. Hancurnya sarana perekonomian dan infrastruktur industri, seperti jalan kereta api, jembatan, dan alat komunikasi yang diikuti dengan penderitaan warga dimanfaatkan oleh AS dan US untuk kepentingannya. Misalnya, pada 1943, AS membentuk sebuah badan bernama United Nation Relief Rehabilitation Administration (UNRRA). Badan yang diarahkan untuk kerusakan ekonomi di bekas pendudukan Jerman.